Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Konstitusi Terima 2 Gugatan PHPU Pilpres dan 56 Pileg

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 24 Maret 2024 06:00 WIB

Iklan

Suasana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) penuh sesak sejak Sabtu siang. Menjelang malam, alih-alih mereda, Gedung yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat itu justru terus didatangi tim hukum partai politik. Mereka berbondong-bondong mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU. 

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan, hingga Sabtu, 23 Maret 2024 per pukul 19.35 tercatat dua gugatan PHPU ihwal pemilihan presiden, serta pemilihan calon anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah. "Paling banyak soal Pileg, ada 56 gugatan yang kami terima. Sedangkan DPD ada lima" kata Fajar kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2024. 

Foto: Antara

Editor: Dwi Oktaviane