Mahkamah Konstitusi Terima 2 Gugatan PHPU Pilpres dan 56 Pileg
Videografer
Editor
Minggu, 24 Maret 2024 06:00 WIB
Suasana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) penuh sesak sejak Sabtu siang. Menjelang malam, alih-alih mereda, Gedung yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat itu justru terus didatangi tim hukum partai politik. Mereka berbondong-bondong mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan, hingga Sabtu, 23 Maret 2024 per pukul 19.35 tercatat dua gugatan PHPU ihwal pemilihan presiden, serta pemilihan calon anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah. "Paling banyak soal Pileg, ada 56 gugatan yang kami terima. Sedangkan DPD ada lima" kata Fajar kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2024.
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane