Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cover Tempo : Sertifikat Halal Yang Haram

Videografer

Editor

Rabu, 26 Februari 2014 15:46 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Majelis Ulama Indonesia menggratiskan izin halal bagi lembaga pemberi sertifikat halal di pelbagai negara. Hanya saja ada ketentuan, lembaga-lembaga itu mesti menyumbang syiar Islam di lingkungannya. Izin tanpa tarif ini justru menjadi peluang suap kepada petinggi Majelis dan rawan disalahgunakan. Di Australia terjadi perang tarif antar perusahaan di negara bagian yang luput dari pengawasan Majelis Ulama Indonesia. Di Eropa, Amidhan menjadi penasihat salah satu perusahaan yang mengakibatkan pemberian label halal dari perusahaan tersebut tak teraudit.Bagaimana sebetulnya peran Majelis Ulama Indonesia dalam penerbitan sertifikat halal? Jika pemberian label halal selama ini tak sesuai, lalu masih perlukah keberadaan MUI sebagai pemegang kendali keluarnya fatwa haram?