Kata Masyarakat Penerima Daging Kurban
Videografer
Editor
Minggu, 11 Agustus 2019 09:05 WIB
Fatwa MUI telah memperbolehkan pengawetan dan pendistribusian Daging Kurban dalam bentuk olahan. Namun, pada umumnya masyarakat menerima daging kurban dalam keadaan mentah, beberapa saat setelah sapi atau hewan kurban dipotong. Lantas bagaimana sebenarnya selera masyarakat? Mana yang lebih diminati, menerima dan mendistribusikan daging kurban mentah atau olahan? Simak liputannya.
Video: ANTARA (Ludmila Nastiti/ Egan Suryahartadji/ Andi Bagasela/ Rinto A.Navis)