Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naikkan Cukai Rokok, Cara Pemerintah Kurangi Perokok

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 15 September 2019 12:00 WIB

Iklan

Jumlah perokok aktif di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan dari berbagai kalangan usia. Karena itu, langkah pemerintah menaikkan cukai rokok 23 persen dan harga jual eceran 35 persen diharapkan dapat menekan jumlah perokok dan peredaran rokok ilegal.

Video: Antara (Nabila Charisty/Agha Yunindha/ Nusantara Mulkan)