Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Ancam Tutup Perusahaan Fintech yang Langgar Kode Etik

Videografer

Antara

Selasa, 24 September 2019 17:00 WIB

Iklan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan menutup perusahaan financial teknologi (fintech) yang melanggar kode etik, Senin, 23 September 2019. Aturan yang tertuang di dalam kode etik tersebut yakni perusahaan fintech dilarang menyalahgunakan data konsumen, tidak boleh menetapkan bunga tinggi, dan tidak boleh melakukan penagihan yang kurang manusiawi.

Video: Antara (Musdalifah/Sugiharto/Soni Namura/Nusantara Mulkan)