Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuma Pernah Kursus, RA Buka Klinik Kecantikan Ilegal, Akhirnya...

Videografer

Antara

Rabu, 29 Januari 2020 05:00 WIB

Iklan

Wanita berinisial RA, seorang pemilik klinik kecantikan di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga membuka praktik perawatan kecantikan secara ilegal. Selain itu, menurut polisi, ia menggunakan obat-obatan tanpa izin edar untuk praktiknya. Akibatnya, ia terancam pidana selama 15 tahun penjara berdasarkan undang undang kesehatan.

Video: ANTARA (Suryo Wicaksono, Sandi Arizona, Sizuka)