Larangan Mudik, Ini Layanan Penerbangan yang Masih Beroperasi
Videografer
Editor
Sabtu, 25 April 2020 09:21 WIB
Larangan Penerbangan tidak berlaku untuk penerbangan logistik, pimpinan dan tamu negara, wakil organisasi internasional, penegakan hukum, kargo khusus medis dan tenaga kesehatan. Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik berlaku sejak Jumat, 24 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari zona merah ke daerah-daerah.
Video: ANTARA (Ahmad Faishal Adnan/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)