Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Mudik, Ini Layanan Penerbangan yang Masih Beroperasi

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 25 April 2020 09:21 WIB

Iklan

Larangan Penerbangan tidak berlaku untuk penerbangan logistik, pimpinan dan tamu negara, wakil organisasi internasional, penegakan hukum, kargo khusus medis dan tenaga kesehatan. Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik berlaku sejak Jumat, 24 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari zona merah ke daerah-daerah.

Video: ANTARA (Ahmad Faishal Adnan/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)