Polisi Geruduk Markas GPII dan Pemukiman Warga di Kwitang Saat Aksi 1310
Videografer
Editor
Rabu, 14 Oktober 2020 12:03 WIB
Polisi menggeruduk markas Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat saat Aksi 1310Menolak UU Cipta Kerja pada Selasa malam, 13 Oktober 2020. Polisi juga menangkap puluhan demonstran dan lima warga setempat.
Seorang warga Menteng Raya 58, sebut saja Oji, mengatakan ada lima warga yang ditangkap polisi. Ia mengatakan mereka tetap dibawa kendati sudah menjelaskan bukan demonstran.
Warga mengatakan polisi memasuki kawasan itu sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu, sebagian warga memang sedang berada di pinggir Jalan Menteng Raya untuk menonton bentrokan demonstran dan aparat di Kwitang.
Tiba-tiba, kata Oji, polisi datang dari dua arah. Mereka menembakkan gas air mata ke arah markas GPII dan perkampungan yang terletak di belakang bangunan GPII. Seorang relawan medis, Akbar (bukan nama sebenarnya) mengatakan aparat memukuli orang-orang yang ditangkap. Ia mengatakan tim medis termasuk yang menjadi korban.
Selain perkampungan Menteng Raya 58, perkampungan warga di Kwitang juga diberondong gas air mata.
Video: Istimewa
Editor: Ridian Eka Saputra