Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buka Isi WhatsApp KAMI Medan yang Diduga Picu Rusuh Demo Omnibus Law

Videografer

Wahida Nurul Safura

Editor

Ryan Maulana

Senin, 19 Oktober 2020 20:16 WIB

Iklan

Kepolisian RI menjadikan percakapan di grup WhatsApp 'KAMI Medan' menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian mengandung SARA dan penghasutan terkait unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja.

Salah satu tersangka, Juliana, menulis 'batu kena 1 orang, bom molotov membakar 10 orang, dan bensin berjajaran. Buat skenario seperti '98, kemudian penjarahan toko Cina dan rumah-rumahnya. Ikutkan preman untuk menjarah'.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, polisi pun telah menyita bom molotov tersebut. Lalu tersangka lain yakni Devi, menulis 'Medan cocoknya didaratin. Yakin pemerintah sendiri bakal perang sama Cina'. "Terakhir untuk WRP, dia menyampaikan wajib membawa bom molotov," kata Argo.

Baca artikel lengkapnya di link berikut: https://nasional.tempo.co/read/139727...

Video: Wahida Nurul Safura