Dua Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Menyerahkan Diri ke KPK
Videografer
Editor
Jumat, 27 November 2020 00:09 WIB
Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), yakni Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 November 2020. Andreu Pribadi Misata menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan; sementara Amiril Mukminin sebagai swasta/ Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu, Andi Bagasela, Ludmila Yusufin Diah Nastiti)