Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuh WNA di Pasaman Barat Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Ada yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi

Videografer

Antara

Kamis, 17 Oktober 2024 20:00 WIB

Iklan

Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjaring tujuh warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat. "Tujuh warga negara asing itu tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Tujuh WNA itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris, tiga di antaranya masih anak-anak.  Mereka adalah  Priya Kurji, 37 tahun, Anaya Kaur (6), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8). Adapun satu lagi yang berkebangsaan Norwegia adalah Osama alias Muhammad Bin Abdullah (35).