Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Migrant Care : 40 persen Perbudakan Adalah Buruh Migran Indonesia

Videografer

Editor

Jumat, 7 November 2014 19:17 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Migrant Care bersama LSM WalkFree mengeluarkan petisi yang bertajuk "Akhiri Perbudakan Modern terhadap PRT Migran di Hong Kong" ini berisi dua hal. Pertama, menghapus kebijakan yang memaksa pekerja rumah tangga migran Indonesia membayar biaya pembaruan kontrak kerja ke agen. Kedua, membebaskan pekerja rumah tangga migran Indonesia di Hongkong melakukan kontrak mandiri. Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah hak-hak hidup para buruh migran disana tidak didapat dengan semestinya. Anis memaparkan berdasarkan laporan indeks perbudakan global tahun 2013, ada sebanyak 11,4 juta WNI mengalami perbudakan. Migrant Care terus menghimbau masyarakat untuk turut serta mengkampayekan penghapusan perbudakan modern.Video Journalist : DWI OKTAVIANE