Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Tuntutan Hukuman Mati Bagi Koruptor Saat Bencana Dimungkinkan

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 19 Februari 2021 06:00 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimungkinkan untuk menuntut hukuman mati bagi pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi di saat keadaan darurat bencana. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menanggapi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, yang meyatakan dua menteri yang menjadi tersangka kasus korupsi layak dituntut hukuman mati.

Video: Antara (Imam Prasetyo/Soni Namura/Nusantara Mulkan)