Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Binaan Lapas Sukamiskin Kuliah Magister Hukum

Videografer

Editor

Jumat, 28 November 2014 11:41 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Puluhan narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mengikuti program perkuliahan Magister Ilmu Hukum selama menjalani masa tahanannya. Kegiatan ini atas izin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam perkuliahan tersebut tampak para terpidana kasus korupsi seperti Muhammad Nazaruddin, Rudi Rubiandini, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Adrian Waworuntu.Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Marselina Budiningsih mengatakan diberikannya perkuliahan ini agar warga binaan lebih terarah.Pada perkuliahan Magister Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Pidana ini, para dosen datang ke lapas untuk mengajar selama empat kali seminggu, yaitu dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Bahkan Marselina menilai bahwa mereka adalah mahasiswa yang kritis hingga dosennya pun kewalahan. Bagi mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, ia mengatakan ilmu yang sudah dipelajari disini akan diterapkan bersama teman-temannya.Videografer : DICKY ZULFIKAR NAWAZAKIEditor : DWI OKTAVIANE