Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, ini Syaratnya

Videografer

Antara

Selasa, 6 April 2021 13:07 WIB

Iklan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Senin (5/4) di Jakarta mengatakan pemerintah membolehkan ibadah shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri berjamaah di luar rumah. Namun Muhadjir menegaskan ibadah shalat berjamaah hanya boleh diikuti komunitas yang bertempat tinggal di sekitar masjid dan saling mengenal satu sama lain dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Video: ANTARA (Rijalul Vikry/Rayyan/Anom Prihantoro)
Editor: Ridian Eka Saputra