Kapolri Perintahkan Obyek Wisata di Zona Merah Ditutup Saat Lebaran
Videografer
Editor
Senin, 10 Mei 2021 03:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Minggu, 9 Mei 2021, saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak, memerintahkan jajarannya di seluruh wilayah agar menutup lokasi wisata di zona merah. Untuk lokasi wisata yang dibuka seperti pantai, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Kapolri meminta jajarannya mendirikan posko pengamanan untuk mengecek dan memperketat masuknya wisatawan, guna menjamin kesehatan seluruh pengunjung yang datang.
Video: Antara (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Farah Khadija)