Idul Adha, Kementan Ajak Masyarakat Rayakan Secara Daring
Videografer
Editor
Rabu, 14 Juli 2021 07:00 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Ditjen PKH telah menerbitkan Surat Edaran tentang panduan pelaksanaan kegiatan kurban pada masa pandemi Covid-19. Panduan tersebut mencakup langkah-langkah mitigasi risiko dalam penjualan dan penyembelihan hewan kurban. Koordinator Substansi Zoonosis, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Tjahjani Widiastuti, dalam webinar pada Selasa, 12 Juli 2021, mengajak masyarakat merayakan Idul Adha dengan memanfaatkan ruang digital.
Video: Antara (Vicky Uswatun Hasanah/Soni Namura/Amita Putri Caesaria)