Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Tes PCR Turun, Ini Harga Tertinggi Menurut Kemenkes

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 17 Agustus 2021 08:00 WIB

Iklan

Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif tertinggi terbaru pemeriksaan tes usap PCR pada Senin, 16 Agustus 2021. Berdasarkan hasil evaluasi Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), batas tarif tertinggi di wilayah Jawa-Bali mencapai Rp 495 ribu sedangkan untuk luar Jawa-Bali Rp 525 ribu.

Video: Antara (Rio Feisal/Rayyan/Anom Prihantoro)