Tarif Tes PCR Turun, Ini Harga Tertinggi Menurut Kemenkes
Videografer
Editor
Selasa, 17 Agustus 2021 08:00 WIB
Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif tertinggi terbaru pemeriksaan tes usap PCR pada Senin, 16 Agustus 2021. Berdasarkan hasil evaluasi Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), batas tarif tertinggi di wilayah Jawa-Bali mencapai Rp 495 ribu sedangkan untuk luar Jawa-Bali Rp 525 ribu.
Video: Antara (Rio Feisal/Rayyan/Anom Prihantoro)