Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Booster, KAI Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Antigen dan PCR

Videografer

Antara

Selasa, 5 April 2022 20:23 WIB

Iklan

Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, penumpang kereta api jarak jauh yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua, wajib membawa hasil negatif antigen dan PCR. Surat Edaran yang yang berlaku mulai 5 April 2022 tersebut menegaskan, penumpang tidak perlu membawa hasil negatif Antigen atau PCR jika sudah divaksin dosis ketiga atau booster. Kebijakan ini juga berlaku bagi penumpang yang naik dari Stasiun KA Bandung.

Video: ANTARA (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Rinto A Navis)