Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru, Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Wajib Lagi Antigen atau PCR

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 8 Maret 2022 01:00 WIB

Iklan

Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait pelaku perjalanan domestik, dengan tak mewajibkan syarat antigen atau PCR bagi yang telah divaksinasi dosis lengkap. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 7 Maret 2022, menyebut kelonggaran tersebut seiring melandainya kasus penularan Covid-19 di semua provinsi.

Video: Antara (Cahya Sari/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)