Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pinjol Ilegal, Polisi Akan Siapkan Platform Pinjaman Online yang Terdaftar

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 23 Oktober 2021 10:00 WIB

Iklan

Kepolisian Republik Indonesia berkoordinasi dengan OJK dan Kominfo akan menyiapkan platform untuk mengidentifikasi pinjaman online yang terdaftar sehingga membantu masyarakat menghindari terjerat Pinjaman Online ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat 22 Oktober 2021.

Video: ANTARA (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Rayyan/Anom Prihantoro)