Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi, Azis Akui Beri Uang ke Robin

Videografer

Antara

Senin, 25 Oktober 2021 19:47 WIB

Iklan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta pada Senin (25/10) menghadirkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ia menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan dua orang terdakwa, eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain. Pada sidang tersebut, Azis mengakui memberi bantuan uang kepada robin senilai Rp210 juta.

Video: ANTARA (Rio Feisal/Rayyan/Anom Prihantoro)