Pemerintah Tetapkan Jabodetabek Jadi PPKM Level 3
Videografer
Editor
Senin, 7 Februari 2022 14:23 WIB
Pemerintah menetapkan daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi PPKM Level 3. Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan pembatasan di Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya ke level 3.
Luhut mengatakan kenaikan level ini bukan karena tingginya kasus atau rendahnya tracing. Namun, lebih pada karena meningkatnya rawat inap di rumah sakit.
Luhut mengatakan pemerintah mengambil kebijakan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid dan masyarakat yang belum divaksin.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra