Covid-19 Melandai, MUI Minta Saf Salat Berjamaah Dirapatkan Lagi
Videografer
Editor
Jumat, 11 Maret 2022 08:07 WIB
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Asrorun Niam Sholeh meminta supaya saf salat berjamaah kembali dirapatkan di seluruh tempat. Ini karena pemerintah telah melonggarkan protokol kesehatan Covid-19. Setelah menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan, di antaranta pelonggaran aktivitas masyarakat termasuk di transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api.
Sehingga, kata Niam, aktivitas ibadah salat berjemaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf atau barisan. Sebab, fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, maka ditegaskan Niam udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. "Dengan demikian, salat berjamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 10 Maret 2022.
Menurut Niam kondisi ini juga berlaku untuk aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran yang dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan. Untuk itu, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
Foto: Tempo.co, Antara Foto
Editor: Ridian Eka Saputra