Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Pranowo Dorong Daerah di Jateng Bentuk Perda Larangan Daging Anjing

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 18 Maret 2022 07:00 WIB

Iklan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendorong pemerintah kabupaten/kota menyusun peraturan mengenai larangan perdagangan daging anjing untuk keperluan konsumsi. Pelarangan konsumsi daging anjing merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penyakit hewan ke manusia.

Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)