Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Mendag M. Lutfi Buat Peraturan Menteri Soal Larangan Ekspor CPO

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 21 Mei 2022 07:00 WIB

Iklan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan Ekspor CPO dan turunannya akan dibuka kembali tanggal 23 Mei 2022 dan akan diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan. Pencabutan larangan ekspor ini disusul meningkatnya pasokan minyak goreng curah sebesar 108,74 persen dari kebutuhan nasional yaitu 211.638 ton, imbas dari pemberlakuan Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor CPO dan turunannya.

Video: ANTARA (Rijalul Vikry/Arif Prada/GraciaSimanjuntak)