Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Infak Rp 1.000 Setiap hari Setelah Dibaiat

Videografer

Tempo.co

Kamis, 16 Juni 2022 20:40 WIB

Iklan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, Khilafatul Muslimin mewajibkan warganya untuk infaq atau sodaqoh Rp 1.000 setiap harinya. Infaq ini diberikan seusai mereka dibaiat oleh khalifah atau amir wilayah. 

Namun, selain perolehan dana dari infaq atau sodaqoh itu, polisi juga sudah mengendus adanya aliran dana yang mereka peroleh dari luar negeri. Tetapi, dugaan ini kata Hengki masih didalami tim penyidik bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Oleh sebab itu, mereka kata Hengki tidak menetapkan uang masuk ke lembaga pendidikan yang mereka naungi alias digratiskan. Meski begitu, Hengki mengatakan, setelah seseorang dibaiat untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, baru kewajiban infaq atau sodaqoh Rp1.000 per hari dikenakan.

Foto: Tempo.co

  Editor: Ridian Eka Saputra