Mafia Tanah Incar Tanah Kosong, Libatkan BPN, Kecamatan Hingga Kelurahan
Videografer
Editor
Selasa, 19 Juli 2022 14:30 WIB
Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Harda Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan modus baru sindikat mafia tanah yakni dengan mengincar lahan kosong yang tidak dijaga. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan tanah kosong tersebut apabila sudah bersertifikat lantas dibuatkan dokumen PM 1 seperti akta jual beli (AJB) dan akta peralihan yang kemudian dipakai sebagai landasan untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Video: Istimewa
Video Editor: Ryan Maulana