Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sumbar, Kerugian Negara Diatas Rp 3 Miliar

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 8 September 2022 21:10 WIB


Kejaksaan menaikkan proses kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumatera Barat ke tahap penuntutan. Dimana orang berinisial MS dan E ditetapkan sebagai tersangka, dengan kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar.

Video: Antara (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Risbeyhi)