Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim

Videografer

Antara

Rabu, 19 Oktober 2022 20:20 WIB

Iklan

Polri melalui rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF hari ini melakukan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan. Rekonstruksi peristiwa yang menewaskan 133 orang itu pada 1 Oktober 2022 lalu itu digelar di Markas Polda Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ini dihadiri Deputi Kamtibmas Polhukam, Wairwasum Polri, Kadivpropam Polri, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pejabat Inafis dan Labfor Polri.

Rekonstruksi hari ini merupakan tindaklanjut atas temuan TGIPF. Dedi mengatakan, rekonstruksi dilakukan oleh penyidik, dalam hal ini tim investigasi dari Bareskrim maupun Polda Jatim.

Dedi menjelaskan pada rekonstruksi kali ini penyidik fokus pada tiga tersangka, yakni Wahyu S, Bambang Sidik Achmadi, dan Hasdarman terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP. Penyidik juga menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dengan 30 adegan dalam rekonstruksi ini.

Foto: Antara Foto

Editor: Ridian Eka Saputra