Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub DKI Minta Izin Jual 417 Bus Transjakarta Mangkrak Rp 21,3 Miliar

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 9 Maret 2023 10:00 WIB

Iklan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan penjualan 417 bus TransJakarta yang tidak digunakan lagi karena kondisinya tak layak. Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Ismanto mengatakan bus yang tak terpakai lagi itu sudah 7 tahun tidak beroperasi.

"Usulannya terus berproses," kata Ismanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023, seperti dikutip dari Antara.

Usul penjualan bus Transjakarta itu disampaikan Dinas Perhubungan DKI (Dishub DKI) untuk minta izin kepada Komisi C DPRD DKI supaya bisa menghapus Barang Milik Daerah (BMD) tersebut. Izin diperlukan karena 417 bus Transjakarta itu adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Foto: Antara Foto, Instagram/dwi1626_
Editor: Ryan Maulana