Dishub DKI Minta Izin Jual 417 Bus Transjakarta Mangkrak Rp 21,3 Miliar
Videografer
Editor
Kamis, 9 Maret 2023 10:00 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan penjualan 417 bus TransJakarta yang tidak digunakan lagi karena kondisinya tak layak. Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Ismanto mengatakan bus yang tak terpakai lagi itu sudah 7 tahun tidak beroperasi.
"Usulannya terus berproses," kata Ismanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023, seperti dikutip dari Antara.
Usul penjualan bus Transjakarta itu disampaikan Dinas Perhubungan DKI (Dishub DKI) untuk minta izin kepada Komisi C DPRD DKI supaya bisa menghapus Barang Milik Daerah (BMD) tersebut. Izin diperlukan karena 417 bus Transjakarta itu adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Foto: Antara Foto, Instagram/dwi1626_
Editor: Ryan Maulana