YLBHI: May Day 2023 Posisi Buruh Makin Sulit Setelah Terbit UU Cipta Kerja
Videografer
Editor
Senin, 1 Mei 2023 13:00 WIB
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI menyebut buruh merayakan May Day 2023 dalam keadaan yang semakin sulit. Hal itu disebabkan penerbitan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang dinilai semakin memperparah dan membuat sulit kondisi buruh.
Video: TEMPO/Riani Sanusi Putri
Editor: Ryan Maulana