Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AAJI Panggil Agen Asuransi Penggugat Hanwha Life Rp 5,5 Miliar

Selasa, 13 Juni 2023 02:00 WIB

Iklan

Frendy Kosasih yang melayangkan gugatan Rp 5,5 miliar ke PT Hanwha Life Insurance Indonesia menyambangi kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta Pusat. Frendy yang juga agen Hanwha Life diundang oleh AAJI untuk dimintai keterangan. Kuasa hukum Frendy, Andreas mengatakan, AAJI menjadi pihak pertama yang menghubungi kliennya untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Frendy diterima oleh Sekretariat AAJI Hanifah Sonella. Menurut Andreas ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan AAJI, termasuk premi-premi nasabah yang disebutnya dikembalikan 'paksa'. Ia menerangkan nasabah dihubungi oleh pihak yang diduga Hanwha Life lalu dikembalikan preminya.

Usai pertemuan ini Andreas menyebut pihak Hanwha Life juga akan dipanggil oleh AAJI. Namun ia belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut bersuara jika mengalami kasus serupa, terlebih kasus ini berkaitan dengan lembaga keuangan asing.

Langkah lain yang telah ditempuh Andreas dan kliennya adalah bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak dua kali, namun belum direspon. Lalu bersurat juga ke Dewan Asuransi Indonesia, AAJI, Bank Indonesia, hingga ke Hanwha Life.

Ia menyayangkan kasus ini bisa terjadi dan bahkan menimpa pihak agen. Hal ini dikhawatirkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Adapun sidang pertama kasus ini bakal berlangsung tanggal 15 Juni 2023 di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hanwha Life pun disebut belum menunjukkan itikad baik hingga sekarang. Padahal surat somasi sudah dikirim sebanyak dua kali.

Sebelumnya, pada 4 April 2022 sampai 30 Oktober 2022 Hanwha Life mengeluarkan program marketing lewat memo internal yang ditandatangani Rizki Romadona & Steven Namkoong. Program ini memungkinkan para agennya memperoleh kompensasi besar apabila berhasil mencapai target premi dasar Rp 5 miliar.

Tak hanya dibatalkan, seluruh uang premi yang telah dibayarkan oleh nasabah asuransi dikembalikan sehingga asuransi batal. Bahkan tidak lama kemudian, sebanyak 102 orang dari tim Frendy Kosasih tiba-tiba di-determinate alias diputus kontrak kerjanya tanpa ada alasan jelas.

Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra
Editor: Ridian Eka Saputra