Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Data 34 Juta Paspor WNI Bocor, Pengamat: Banyak yang Tidak Valid

Videografer

Tempo.co

Kamis, 6 Juli 2023 13:17 WIB

Iklan

Sebanyak 34 juta data paspor WNI diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan di situs dark web. Pengamat keamanan siber Vaksincom Alfons Tanujaya menilai banyak data yang tidak valid.

Alfons mengetahui kabar dugaan bocornya 34 juta paspor Indonesia. Menurut dia, data tersebut dijual di internet seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 150,66 juta.

"Dari sampel data yang diberikan sekitar 1 juta itu, masih banyak yang tidak valid karena mengandung data pemegang paspor yang berumur lebih dari 100 tahun," ujar Alfons dalam video yang dikirim ke Tempo, Kamis, 6 Juli 2023.

Menurut pengetesan Vaksincom, kata dia, data bocor itu mengandung informasi yang hanya dimiliki imigrasi, seperti nomor paspor dan NIKIM atau national identity kartu identitas nasional.

"Jadi, NIKIM merupakan identitas digital yang akan digunakan untuk pengamanan paspor elektronik pada masa depan. NIKIM akan memuat data pribadi, seperti nama, alamat," beber Alfons. "Seperti KTP lah. KTP NPWPjuga ada di sana informasinya."

Dia menjelaskan, kemungkinan NIKIM seperti chip yang terkandung di e-KTP dimana paspor akan ada chip yang memiliki informasi. Chip itu nantinya hanya bisa dibaca dengan pembaca khusus, yaitu NIKIM reader.

Menurut dia, enkripsi NIKIM tidak bisa menolong jika terjadi kebocoran data. Dia menilai, enkripsi itu hanya berguna mengidentifikasi paspor palsu, sama seperti alat reader chip KTP.

Lebih lanjut dia menilai, data KTP, paspor atau apapun yang bocor tetap akan beredar di dunia maya sesuai dengan hukum kebocoran data. "Once it is in the internet, it is there forever. Itu yang perlu kita ingat," tegas dia.

Meski pada sampel data banyak yang tidak valid, Alfons mengatakan pengelola data yakni pihak imigrasi harus tetap melakukan investigasi. Jika ada metode pengelolaan data yang kurang baik dan tidak sesuai standar, kata dia, segera perbaiki.

Foto: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra