Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu 429 Kilogram
Videografer
Editor
Kamis, 13 Juli 2023 14:00 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sekitar 429 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di sejumlah wilayah yang telah memiliki pengesahan dari kejaksaan negeri setempat.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Instalasi Kesling Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan pemusnahan 429 kilogram sabu-sabu itu merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani barang bukti kasus narkotika.