Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 21 Agustus 2023 12:00 WIB

Iklan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti kasus mahasiswa yang terjerat jasa paylater. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan mahasiswa mudah terjerat jasa paylater. Sehingga, OJK meminta agar perusahaan penyedia jasa paylater membuat sistem yang lebih ketat. 

"Perusahaan paylater juga harus melihat targetnya. Bila memasarkan ke segmen yang tidak tepat, itu juga bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat, mereka masih pelajar," kata Friderica saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Ahad, 20 Agustus 2023. 

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana