Putusan Mahkamah Konstitusi dan Jalan Mulus Gibran Menuju Kursi Cawapres
Videografer
Editor
Selasa, 17 Oktober 2023 11:30 WIB
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023, mengejutkan banyak pihak. Putusan ini dianggap tragedi demokrasi.
Dalam pembacaan sejumlah putusan di awal-awal sidang, MK menolak permohonan penurunan usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun. Namun, pada putusan gugatan yang dibaca belakangan, MK mengabulkan sebagian permohonan bahwa syarat pencalonan capres-cawapres adalah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Gugatan uji materi usia capres-cawapes ini memang disebut-sebut untuk memuluskan peluang anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, menjadi cawapres. Gibran, yang saat ini menjabat Wali Kota Solo dan berusia 36 tahun itu, menjadi salah satu kandidat cawapres Prabowo yang diusung Koalisi Indonesia Maju untuk Pilpres 2024.