Reaksi Airlangga atas Keputusan MK Hadirkan Dia Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres
Videografer
Editor
Selasa, 2 April 2024 13:00 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri tersebut pada Jumat, 5 April 2024.
Menanggapi hal tersebut, Airlangga mengatakan dia masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang MK. "Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," kata Ketua Umum Partai Golkar itu di Jakarta, Senin, 1 April 2024 seperti dikutip Antara.
Airlangga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju. "Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong," ujar Airlangga.
MK juga memanggil tiga menteri lainnya untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendiy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra