Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi Airlangga atas Keputusan MK Hadirkan Dia Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Videografer

Tempo.co

Selasa, 2 April 2024 13:00 WIB

Iklan

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri tersebut pada Jumat, 5 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Airlangga mengatakan dia masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang MK. "Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," kata Ketua Umum Partai Golkar itu di Jakarta, Senin, 1 April 2024 seperti dikutip Antara.

Airlangga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju. "Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong," ujar Airlangga.

MK juga memanggil tiga menteri lainnya untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendiy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra