Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Almas Mahasiswa Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres Bantah Ada Kaitan dengan Gibran

Videografer

Tempo.co

Selasa, 17 Oktober 2023 16:30 WIB

Iklan

Mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibbirru mengaku senang gugatannya soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Almas membantah gugatannya itu ada kaitannya dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ini didorong maju untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) namun terganjal syarat usia minimal.

"Kalau ada yang komentar seperti itu saya boleh menanggapi bahwa itu tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran. Itu (ide) murni dari saya sendiri tidak ada intervensi dari pihak mana pun dan ini berjalan dengan apa adanya," tegas dia saat ditemui awak media di Selter Manahan Solo, Senin malam, 16 Oktober 2023.

Setelah gugatan tersebut dikabulkan MK, ia mengatakan hal itu baginya sudah selesai. 

"Kalau misal mau dibuat jalan bagi Mas Gibran (untuk maju sebagai cawapres) ya monggo. Kalau tidak ya sudah. Karena bagi saya gugatan ini dikabulkan ya sudah finish (selesai)," katanya.

Almas menjelaskan niat awal diajukannya gugatan lantaran keprihatinan dengan banyaknya orang yang memiliki potensi untuk maju namun terhalang karena ada batas usia. 

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra