Bawaslu Awasi Akun Medsos Peserta Pemilu yang Terdaftar di KPU maupun Akun Bodong
Videografer
Editor
Jumat, 24 November 2023 19:00 WIB
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap akun media sosial peserta Pemilu maupun akun bodong yang ikut mengampanyekan figur tertentu tanpa didaftarkan ke KPU. Ia memastikan pengawasan serupa telah dilakukan sejak Pemilu 2019.
"Dari tahun 2019 pertanyaan ini kan ada. Kami melakukan pengawasan di akun-akun media sosial yang tidak didaftarkan," ujar dia kepada Tempo, di pelataran kantornya, Jalan M.H. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
Ia juga mengimbau seluruh paslon untuk melaporkan seluruh akun medsos dalam Pemilu 2024.
Foto: Tempo/Hilman Fathurrahman
Editor: Ryan Maulana