Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Awasi Akun Medsos Peserta Pemilu yang Terdaftar di KPU maupun Akun Bodong

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 24 November 2023 19:00 WIB

Iklan

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap akun media sosial peserta Pemilu maupun akun bodong yang ikut mengampanyekan figur tertentu tanpa didaftarkan ke KPU. Ia memastikan pengawasan serupa telah dilakukan sejak Pemilu 2019.

"Dari tahun 2019 pertanyaan ini kan ada. Kami melakukan pengawasan di akun-akun media sosial yang tidak didaftarkan," ujar dia kepada Tempo, di pelataran kantornya, Jalan M.H. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.

Ia juga mengimbau seluruh paslon untuk melaporkan seluruh akun medsos dalam Pemilu 2024. 

Foto: Tempo/Hilman Fathurrahman 

Editor: Ryan Maulana