Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli DKPP Sebut Gibran Jadi Cawapres Melanggar UU, Ini Tanggapan KPU

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 16 Januari 2024 06:30 WIB

Iklan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang etik ketiga terhadap semua komisioner KPU terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Senin, 15 Januari 2024. Saksi ahli Ratno Lukito menilai KPU telah melanggar Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan.

Video: Antara (Putu Savitri/Mario Nasution/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)