Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Dokter Kembali Bekerja Setelah Aksi Mogok

Minggu, 3 Maret 2024 14:29 WIB

Iklan

Lebih dari 70 persen dokter magang dan dokter residen di rumah sakit besar di Korea Selatan tetap melakukan aksi mogok meskipun ada perintah kembali bekerja dari pemerintah pada hari Jumat.

Menurut Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, pada pukul 11:00 hari Kamis, total 8.945 dokter magang dan dokter residen telah berhenti dari pekerjaannya di 100 rumah sakit umum besar di Korea Selatan, yang merupakan 71,8 persen dari total dokter. 

Media Korea Selatan melaporkan bahwa langkah ini menunjukkan kesiapan pemerintah untuk mengambil tindakan administratif dan yudisial terhadap dokter yang menolak mengakhiri aksi mogok kerja.

Sejak akhir Februari, lebih dari 9.000 dokter magang dan dokter residen telah meninggalkan tempat kerja mereka sebagai protes terhadap rencana pemerintah untuk meningkatkan kuota pendaftaran sekolah kedokteran sebanyak 2.000 pada tahun depan, dari saat ini 3.058.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, dokter yang tidak kembali bekerja setelah batas waktu yang ditentukan dapat menghadapi larangan praktik kedokteran hingga satu tahun dan, dalam kasus yang parah, hukuman hingga tiga tahun penjara. Izin kedokteran dapat dicabut bagi dokter yang dijatuhi pidana penjara atau diberi penangguhan atau penangguhan hukuman.

Video: CCTV+

Editor: Dwi Oktaviane