DPO PPLN Kuala Lumpur Langsung Jalani Sidang usai Menyerahkan Diri
Videografer
Editor
Kamis, 14 Maret 2024 06:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan satu tersangka anggota non aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, Masduki Khamdan Muchamad menyerahkan diri usai ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Usai menyerahkan diri ke Bareskrim Polri, Masduki langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama enam tersangka lainnya. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)