Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Minta Pemilihan Ulang Tanpa Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 14:30 WIB

Iklan

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 21 Maret 2024.

"Seandainya nanti diterima oleh MK, kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor 02 (Gibran Rakabuming Raka) saat ini," kata Ketua Timnas AMIN bidang Hukum, Ari Yusuf Amir, di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024.