Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo, yakni Bambang Wahyu Hadi diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat lalu. Bambang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi untuk proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016. Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam, Bambang langsung menuju ke mobil yang sudah menunggunya di depan pintu keluar KPK. Sambil berjalan ia mengatakan jika ia tidak menandatangani semua surat-surat KPK. Selain itu Bambang juga mengatakan bahwa dirinya tidak ditangkap tangan oleh KPK tetapi diculik.Jurnalis Video/Editor/Narator: Ridian Eka Saputra
Video Terkait
-
Staf Ahli Dewie Yasin Limpo: Saya Diculik
25 Oktober 2015
-
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Divonis 6 Tahun
17 September 2015
Video Lainnya
-
Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024
5 menit lalu