Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 9 Juli 2024 15:00 WIB

Iklan

PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan. Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta menegaskan isu PHK yang santer di media dan publik tidak benar.

"Hingga saat ini, PT Pos Indonesia tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kerja, terutama dalam melakukan transformasi digitalisasi," kata Tata dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Senin malam, 8 Juli 2024.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana