Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 23 Juli 2024 16:00 WIB

Iklan

Pemerintah akan mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor ikut asuransi third party liability (TPL). Asuransi TPL merupakan suatu jenis asuransi yang memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang meramu mekanisme premi yang akan dikenakan kepada pemilik sepeda motor dan mobil. Rencananya, kebijakan tersebut mulai berlaku pada awal 2025. Meski aturan wajib asuransi kendaraan bermotor ini bisa menambah perlindungan bagi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas, kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Aturan itu berpotensi tumpang-tindih dan membebani masyarakat.

Sumber: Koran Tempo 

Foto: Tempo/Imam Sukamto, Tempo/M Taufan Rengganis, Tempo/Tony Hartawan, Tempo /Subekti, Antara Foto

Editor: Ryan Maulana