Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Daycare di Depok, KPAI Pastikan Korban Mendapat Haknya

Videografer

Istimewa

Rabu, 31 Juli 2024 11:00 WIB

Iklan

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di daycare kawasan Cimanggis, Depok. KPAI ingin memastikan penanganan sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

Diyah mengaku telah menerima pengaduan kasus dugaan penganiayaan anak dari keluarga korban pada Selasa, 30 Juli 2024 dan berkas yang dilampirkan telah lengkap. "Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak, d imana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik dan psikis," kata Diyah saat dikonfirmasi Rabu, 31 Juli 2024.