Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surahman: Sidang Tertutup karena Ada Privasi dan Kepentingan Negara

Videografer

Editor

Selasa, 8 Desember 2015 23:51 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Usai menggelar sidang dengan Setya Novanto, para anggota MKD langsung mengadakan rapat internal secara tertutup. Dalam rapat internal tersebut MKD menyepakati 3 hal di antarnya adalah MKD akan meminta secara resmi bukti rekaman yang original kepada Kejaksaan Agung. Setelah itu kerja sama dengan Polri untuk melakukan audit forensik, untuk memastikan bukti tersebut asli dan suara yang ada di dalam rekaman tersebut adalah suara Setya Novanto. Setelah yakin barang original, persidangan dilanjutkan dengan memanggil saksi-saksi termasuk Riza Chalid. Setelah itu pleno internal MKD untuk memutus perkara.Menurut salah satu Wakil Ketua MKD Surahman Hidayat, tertutupnya sidang kali ini dikarenakan permintaan dari Setya Novanto. Selain itu tertutupnya sidang juga dikarenakan peraturan UU MKD yang menyebutkan bahwa sidang MKD tertutup dan bisa terbuka apabila mendapatkan izin dari terpanggil.Surahman mengatakan alasan Setya Novanto menginginkan sidang dulakukan secara tertutup dikarenakan materi sidang yang harus dirahasiakan, ada hal-hal yang privasi khusus dan ada kepentingan negara dan bangsa dalam materi sidang tersebut.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor dan Narator: Ridian Eka Saputra