Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Mayat dalam Koper Merah di Pangkep Ditangkap di Kalimantan Timur

Videografer

Istimewa

Senin, 19 Agustus 2024 10:00 WIB

Iklan

Polisi menangkap AR (37) pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Ramlah (48), mayat dalam koper merah di Pangkep. AR ditangkap setelah kabur ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jenazah Ramlah (43) warga Kabupaten Jeneponto tersebut diperkirakan dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam koper warna merah tersebut hingga saat ditemukan sudah mengeluarkan bau menyengat terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 kemarin.